Komisioner Komnas HAM Sosialisasikan Penanganan Konflik Sosial di Polda Banten

    Komisioner Komnas HAM Sosialisasikan Penanganan Konflik Sosial di Polda Banten

    SERANG, BANTEN, - Polda Banten terima sosialisasi penanganan konflik sosial di daerah hukum Polda Banten oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggaralan di Rupatama Polda Banten pada Kamis (17/02/2022). 

    Kegiatan dipimpin Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto dan dihadiri para PJU Polda Banten dan Kapolres jajaran. 

    "Hari ini, Polda Banten terima pemahanan dan sosialisasi dari Komnas HAM terkait penanganan konflik sosial di wilayah hukum Polda Banten, " ucap Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto. 

    Dalam arahannya, Beka Ulung Hapsara menyampaikan sosialisasi tentang pemenuhan, perlindungan dan penghormatan HAM dalam penanganan konflik sosial. 

    Beka Ulung mengatakan peran Komnas HAM sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

    "Dengan adanya peran ini, Komnas HAM harus bertindak aktif dalam rangka melakukan pencegahan konflik sosial melalui mandat-mandat yang diembannya, seperti pemantauan dan mediasi atas dugaan pelanggaran HAM, " kata Beka Ulung. 

    Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan kemampuan dasar setiap anggota Polri yang dibutuhkan dalam penanganan konflik diantaranya wajib mempunyai keterampilan komunikasi, keterampilan memecahkan masalah, keteramlilan kepemimpinan untuk memperikirakan resiko dan tanggung jawab, keterampilan membangun tim dan keterampilan menangani konflik, mediasi dan negosiasi. 

    "Tindakan Kepolisian dalam menghadapi konflik sosial harus sesuai dengan Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, " jelas Beka Ulang. 

    Diakhir, Beka Ulung berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meminimalisir potensi konflik sosial yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

    "Kami berharap kedepannya koordinasi dan komunikasi Komnas HAM dengan Polda Banten terus berjalan dan bersinergi untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM, " tandasnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Gerbong Mutasi Pamen dan Pama Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Virtual Lanjutan, Dirbinmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Ratusan Personel Brimob Banten yang Tergabung Dalam Satgas Amole Resmi Dilepas Kapolda
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 

    Ikuti Kami