Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus 

    Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus 

    SERANG, - Dittahti Polda Banten telah menerima penitipan barang bukti dari Ditreskrimsus berupa alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dari pemalsuan tersebut pada Selasa (08/03).

    Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid menyampaikan Sesuai dengan fungsi serta tugasnya petugas dari Subdit Barang bukti menerima penitipan barang bukti.

    "Hari ini kami menerima titipan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Banten yang diduga sengaja memproduksi atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa barang, " kata Dirtahti Polda Banten.

    Selanjutnya Agus Rasyid menyampaikan barang bukti setelah di terima sesuai dengan SOP dilanjutkan dengan menyimpan barang bukti tersebut diruang penyimpanan sesuai dengan jenisnya.

    "Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dari personel Dittahti subdit barang bukti, barang bukti tersebut diawasi dan dirawat keberadaan dan keamanannya sampai proses penyidikan selesai dan diserahkan kepada kejaksaan, " tutup Agus Rasyid.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Operasi Keselamatan Maung 2022 Polda...

    Artikel Berikutnya

    Ops Keselamatan Maung 2022, Ditlantas Polda...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Ratusan Personel Brimob Banten yang Tergabung Dalam Satgas Amole Resmi Dilepas Kapolda
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 

    Ikuti Kami